floating-Dua Bandar Narkoba Narapidana...
Dua Bandar Narkoba Narapidana Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
Dua Bandar Narkoba Narapidana...
Dua Bandar Narkoba Narapidana Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
Selasa, 20 Juli 2021 - 20:55 WIB
JAKARTA - Guna memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( Ditjenpas ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) kembali melakukan pemindahan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Kali ini dua narapidana kasus narkoba Lapas Kelas I Cipinang, dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Senin (19/7) malam.

Baca juga: Setahun, Dirjen PAS Klaim Pindahkan 669 Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, dua narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan, sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Nomor: W.10.PK.01.01.02-519 tanggal 19 Juli 2021.

“Dua narapidana kasus narkoba yang telah dipindahkan yaitu AA dan RG,” ungkap Tonny, Selasa (20/7/2021).

Dua Bandar Narkoba Narapidana...


Menurut Tonny, sebelum proses pemindahan, petugas lapas dibantu pihak kepolisian tersebih dahulu menggeledah kedua narapidana. Tujuannya untuk memastikan keduanya bebas dari barang terlarang.

Pemindahan kedua narapidana dikawal ketat empat anggota Polsek Jatinegara dan empat petugas Lapas Kelas I Cipinang. “Proses pemindahan kedua narapidana tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Baca juga: Benarkan Karutan Depok Dibekuk karena Konsumsi Sabu, Ditjen PAS: Sudah Dinon-Aktifkan

Dengan pemindahan dua narapidana ini, maka total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga hari ini.

Sebagai bentuk komitmen perang melawan narkoba, sepanjang 2020 hingga Mei 2021 Pemasyarakatan juga telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang dilakukan dengan berbagai modus.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kanwil Ditjenpas Sumbar...
Kanwil Ditjenpas Sumbar Ubah Image Penjara Jadi Lapas Produktif
Perangi Pungli, Kalapas...
Perangi Pungli, Kalapas Cipinang: Masyarakat Jangan Takut Melapor
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Pantau Kunjungan Keluarga...
Pantau Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang, Kemenko Polkam: Bagus, Tak Abaikan Keamanan