floating-Polisi di Makassar Tangkap...
Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu
Polisi di Makassar Tangkap...
Polisi di Makassar Tangkap Sepasang Suami Istri Pengedar Sabu-sabu
Kamis, 28 Mei 2020 - 18:01 WIB
MAKASSAR - Tim Macan Satreskoba Polrestabes Makassar mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu . Dua dari tiga terduga merupakan pasangan suami istri, masing-masing Nasrul alias Lulu (47) dan Faradina (37). Satu terduga lain bernama Irfan alias Ipel (27).

Para tersangka ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Petugas lebih dulu mengamankan Ipel di rumahnya Jalan Bayam, Kecamatan Bontoala, Senin 25 Mei 2020, sekitar pukul 16.40 Wita.

Sementara Lulu dan istrinya Faradina diamankan petugas di kediamannya Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 Wita.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, dari hasil penangkapan ketiganya, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 75 gram.

"Kalau dua TKP ini kurang lebih 75 gram. Jaringannya masih kita kembangkan. Jadi saudara Lulu dan Faradina ini pasangan suami istri. Menurut pengakuannya baru satu bulan menjual. Kalau Ipel pengakuannya kurang lebih tiga bulan, pengedar semuanya," kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: 1,7 Kg Sabu-sabu Asal Kalimantan Diblender di Polrestabes Makassar

Indra menjelaskan, dari tangan Ipel pihaknya mengamankan barang bukti satu saset dan lima paket kecil berisikan sabu-sabu total berat keseluruhan 48 gram. Sementara di kediaman pasutri tersebut, pihaknya mengamankan lima paket sedang, berisi total 25 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah handphone dan dompet.

"Pasal yang kami terapkan terhadap para tersangka yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," jelas Indra.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami keterlibatan orang lain dalam bisnis haram tersebut.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengacara Bawa Pistol...
Pengacara Bawa Pistol dan Senapan hingga Sabu Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi