floating-DPR Apresiasi Pemindahan...
DPR Apresiasi Pemindahan Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan
DPR Apresiasi Pemindahan...
DPR Apresiasi Pemindahan Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi pemindahan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambanga n, Jawa Tengah. Menurutnya kondisi Pulau Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan lapas yang memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidananya.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar. Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah?” ujar Pangeran, Rabu (11/8/2021). Baca juga: NCB Interpol Polri Sebut Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos Lewat Jalur Resmi

Dia mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana high risk seperti bandar narkoba dan terorisme. Sarana dan prasarana yang digunakan pun telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih. Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan CCTV dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara online dan dengan aturan yang sangat ketat. Pangeran juga menceritakan bahwa penggunaan handphone sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah,” tandasnya.

Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas, Pangeran mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya. Dia berharap antar penegak hukum dapat memperkuat sinerginya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Baca juga: Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

“BNN, Polri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperkuat kerja samanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba," kata Pangeran.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
22 Napi Lapas Biaro...
22 Napi Lapas Biaro Keracunan, Satu Tewas dan Dua Orang Kritis
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Italia Buka Ruang Seks di Penjara untuk Napi