JAKARTA -
Hotman Paris meminta kepastian
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal perizinan
Saipul Jamil tampil di TV. Pasalnya, berdasarkan surat yang dikeluarkan KPI pada Senin 6 September 2021, tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV.
Hal tersebut diketahui dari postingan Instagram pribadi Hotman Paris. Menurut pengacara yang kerap tampil nyentrik itu, dalam surat tersebut tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tak bisa tampil di TV.
"Padahal keputusan pengadilan tidak menghapus haknya untuk tampil di televisi. Mas Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI apakah boleh tampil di televisi atau tidak," kata Hotman Paris dikutip Jumat (10/9/2021).
"Kalau tidak boleh alasannya apa?" sambungnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Alami Kerugian Usai Diboikot, Langsung Minta Tolong Hotman Paris
Lebih lanjut, demi hak asasi manusia, Hotman Paris memohon kepada KPI untuk mempertegas keputusannya. Terlebih saat ini mantan suami
Dewi Perssik itu mengalami kerugian lantaran banyak pekerjaan yang sebelumnya sudah disepakati, tiba-tiba dibatalkan usai namanya
diboikot .
"Surat KPI tertanggal 6 September tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV, tapi semua perusahaan TV jadi khawatir mengundang Saipul Jamil. Bahkan ada kontrak yang dibatalkan," jelas Hotman Paris.
"Tolong KPI kasih kepastian hukum, apapun keputusanmu," tambahnya.
Bahkan tak hanya kepada KPI, pengacara kenamaan Tanah Air itu juga meminta tolong kepada Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) dan DPR. "Tolong Komnas HAM jangan menunggu dulu ada pengaduan untuk segera menindaklanjuti menanyakan KPI," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Prihatin Tayangan Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas, Ketua KPI: Ya Ampun Norak
"Demikian juga Komnas HAM dan DPR yang membawahi KPI, tolong masalah ini dipertanyakan boleh nggak Saipul Jamil tampil di TV," tandasnya.
(dra)