JAKARTA - Pengadilan Milan dan Pengadilan Paris baru-baru ini memenangkan Piaggio Motorcycles dalam
kisruh paten motor skutik premium Piaggio MP3 vs Peugeot Metropolis yang dinilai memiliki kemiripan teknologi. Disebutkan Motorcycle Blog, kedua pengadilan memerintahkan Peugeot Motorcycles untuk berhenti memasarkan skutik premium tiga roda mereka, Peugeot Motorcycles di wilayah Eropa khususnya di Italia dan Prancis.
Keputusan kedua pengadilan juga memerintahkan Peugeot Motorcycles untuk membayar denda. Pengadilan Paris memerintahkan Peugeot Motorcycles membayar denda sebesar 1,5 juta Euro atau setara Rp24,9 miliar atas tindakan pelanggaran paten.
Baca juga : Ford Andalkan Nama Mobil Lama untuk Tingkatkan Penjualan Di tempat lain pengadilan Milan memerintahkan perusahaan motor Prancis itu mengeluarkan biaya kerugian sebesar 6.000 Euro atau setara Rp99,8 juta untuk setiap motor Peugeot yang telah terjual di wilayah yurisdiksi mereka.
Tidak hanya itu, kedua pengadilan juga melarang Peugeot Motorcycles menjual motor baru dengan teknologi yang telah dipatenkan Piaggio Group.
Baca juga :Menghitung Biaya Kerusakan saat Salah Parkir Mobil SportDiketahui kasus itu bermula dari keberatan
Piaggio Group yang merasa Peugeot Metropolis memiliki fitur kontrol yang sama dengan Piaggio MP3. Sistem kontrol yang mereka curigai adalah sistem kontrol memungkinkan skutik roda tiga bisa melakukan cornering layaknya motor sport biasa.
Piaggio Group merasa keberatan karena mereka telah lebih dulu memasukkan teknologi itu ke dalam daftar paten di wilayah Eropa. Mereka kecewa karena telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengembangan teknologi itu.
(wsb)