JAKARTA - Komnas HAM memanggil tiga staf
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan teman satu divisi MS, korban pelecehan seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan pemanggilan tersebut untuk membahas terkait situasi kondisi kerja di lingkungan KPI dan respons dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi.
"Ketiga pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, lebih ke sana. Kami memanggil 3 staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM," kata Beka, Rabu,(22/09/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum MS Duga Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan di KPI untuk Menekan Korban
Dia mengatakan, ketiga staf ada yang satu bagian dengan MS yang menjelaskan secara umum suasana kerja di KPI baik-baik saja dan penuh keakraban. "Baik-baik saja artinya penuh keakraban dekat tapi ga dekat banget saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan situasi kerja curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi,” urainya.
Baca juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditolak, Pengacara Korban Apresiasi Polda Metro
Terkait kasus pelecehan, mereka turut mendengar dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan. Beka mengaku, pihanya tetap merujuk pada apa yang disampaikan MS dari rilis seperti, adanya rotasi atau perpindahan divisi dari divisi A dan B namun masih ada beberapa yang tidak ketahui mereka. "Tidak semua rilis itu dikonfirmasi ada bagian-bagian yang bersangkutan itu tidak tahu jadi konstruksinya begitu," paparnya.
Beka menyampaikan akan terus mengembangkan atau meminta keterangan dari banyak pihak yang ada di KPI maupun juga tindak lanjut atas apa yang disampaikan kepolisian.
(cip)