JAKARTA -
Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi booster bagi jamaah umrah. Termasuk pembukaan akses data sertifikat vaksin.
"Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kemenkes sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi Sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), Hilman Latief Hilman saat sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Haji 1433 Hijriah/2022 di Grand Orchardz di Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Indonesia Boleh Umrah, MPR Minta Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes dan Arab Saudi Menurut Hilman, saat ini kebijakan Kemenkes adalah vaksin booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan. Untuk itu, kata dia, rencananya dibentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah Tahun 1443 H. Tim ini terdiri atas perwakilan dari Kemenag, Kemenkes, Kemlu, dan Kemenhub. Tim tersebut dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana skema dan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H.
Baca juga: Pemerintah Lobi Arab Saudi soal Vaksin Booster Selanjutnya, mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan update data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya yang telah divaksinasi dan siap berangkat. "Selain itu, update data jamaah yang melakukan pembatalan atau penarikan dana perjalanan ibadah umrah masing-masing PPIU," tuturnya.
(cip)