SUKABUMI - Kadiv Humas Mabes Polri Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Satgasus Bareskrim Polri telah mengamankan
sabu-sabu seberat 402 kilogram (Kg) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, kabarkan tim Satgasus Bareskrim Polri telah amankan sabu-sabu 500 Kg.
"402 Kilogram (Kg)," kata Argo saat dikonfirmasi
Okezone terkait penangkapan sabu tersebut, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Namun Argo belum merinci soal tersangka dan kronologi penangkapan itu secara detail.
(Baca juga; Diburu 6 Bulan, Pengedar Sabu Diringkus di Cibening )Sebelumnya, tim satgas juga mengungkap sabu-sabu seberat 821 kilogram atau hampir 1 ton di Kota Serang, Banten. Peredaran barang haram itu terjadi di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
AS, warga negara Pakistan, yang diduga pemilik sabu 821 Kilogram atau hampir 1 ton, memanfaatkan jalur pantai di wilayah Banten Selatan, untuk memasukan sabu dari Iran. Sabu kemudian disimpan di dalam gudang di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
(wib)