floating-DPR ke KPI: Jangan Buru-buru...
DPR ke KPI: Jangan Buru-buru Sahkan P3SPS
DPR ke KPI: Jangan Buru-buru...
DPR ke KPI: Jangan Buru-buru Sahkan P3SPS
Jum'at, 12 November 2021 - 09:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari minta agar KPI segera menyerahkan draf revisi P3SPS sebagaimana dijanjikan. Permintaan disampaikan dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.

"Karenanya KPI tidak perlu terburu buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan, prosesnya harus sesuai ketentuan perundang-undangan" kata Abdul Kharis saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas KPI 2021, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Tolak Perubahan P3SPS oleh KPI, Asosiasi Penyiaran Desak Revisi UU 32/2002

"Kami tunggu KPI menyerahkan draft P3SPS sebagaimana di janjikan oleh KPI ke Komisi 1 DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan,” lanjut Abdul Kharis.

Menurut Abdul Kharis, ada yang lebih penting dan harus menjadi perhatian, yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT) sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus di lanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran," tegas dia.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Insiden Ledakan Amunisi...
Insiden Ledakan Amunisi di Garut, Komisi I DPR Bakal Panggil Panglima hingga Danrem
Komisi I Dorong Kemhan...
Komisi I Dorong Kemhan dan TNI Desain Ulang Relokasi Gudang Amunisi
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Mutasi Rawan Intervensi,...
Mutasi Rawan Intervensi, Komisi I: TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik