floating-Kemenag: Pemberangkatan...
Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah oleh Travel Setelah 23 Desember
Kemenag: Pemberangkatan...
Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah oleh Travel Setelah 23 Desember
Senin, 13 Desember 2021 - 16:28 WIB
JAKARTA - Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan biro travel perjalanan ibadah umrah akan memberangkatkan calon jamaah umrah setelah 23 Desember 2021.

Karena pemberangkatan gelombang pertama pada 23 Desember 2021 masih diprioritaskan untuk pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini guna memberikan gambaran kepada PPIU di lapangan mengenai tata cara pelaksanaan umrah di masa pandemi.

Baca juga: Visa Umrah Dibuka, KJRI Jeddah: Masih Ada PR Lagi soal Sertifikat Vaksin

"Kemungkinan umrah pertama ini juga bisa bubar karena mungkin travel-travel atau asosiasi lain sudah mulai mempersiapkan di jadwal setelah tanggal 23," kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Senin (13/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Diminta Berangkatkan Jamaah Umrah Tahun Ini

Sehingga menurutnya, para travel yang memberangkatkan sebelum 23 Desember dapat berguguran. Karena banyak travel-travel yang kini sudah mempersiapkan jadwal-jadwal setelah 23 Desember, misalnya pada 29 Desember 2021.

Arifin menambahkan, setelah umrah perdana berangkat. Maka para travel diperbolehkan membuat grup dari semua asosiasi atau dari travel sudah dapat memberangkatkan jamaah umrah. "Atau harus menunggu umrah perdana ini kembali pada 1 Januari 2022, karena Kemenag misinya diumrah perdana ini ingin mengontrol dan menyukseskan dari berangkat sampai pulang zero accident," ujar dia.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Halaqoh Nasional III...
Halaqoh Nasional III Pesantren: Menyatukan Visi, Memperkuat Peradaban
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji