floating-Kisah Koruptor Uganda...
Kisah Koruptor Uganda Dikubur dengan Uang Rp761 Juta, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Kisah Koruptor Uganda...
Kisah Koruptor Uganda Dikubur dengan Uang Rp761 Juta, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Sabtu, 18 Desember 2021 - 12:53 WIB
KAMPALA - Ada pepatah lama yang mengatakan bahwa "Anda tidak dapat membawa kekayaan saat Anda mati." Namun tampaknya pepatah ini tidak berlaku bagi seorang pria asal Uganda .

Adalah Charles Obong yang mematahkan pepatah itu. Pria yang meninggal dalam usia 52 tahun pada tahun 2016 lalu dikuburkan dengan uang dengan jumlah Rp761 Juta di dalam petinya.

Dilaporkan bahwa itu dilakukan Obong karena ia ingin menyogok Tuhan agar mengampuni dia atas dosa-dosanya dan menyelamatkannya dari api neraka.

Baca juga: Jadikan Thong sebagai Masker, Pria AS Ditendang dari Pesawat United Airlines

Mantan pejabat Uganda, yang meninggal pada 17 Desember 2016 setelah lama menderita penyakit yang tidak diketahui, secara khusus membuat permintaan itu dalam surat wasiatnya. Dia dimakamkan di rumah leluhurnya di desa Adag-ani, paroki Bar-pii, Kecamatan Aromo di Distrik Lira, di dalam peti mati logam yang diperkirakan menelan biaya lebih dari USD5 juta, kata laporan itu.

Menurut keluarganya, Obong takut dosa-dosanya selama menjabat - termasuk korupsi yang berlipat ganda - akan membawanya ke neraka. Dia juga meminta agar saudara laki-laki dan perempuannya hadir ketika jasadnya dipindahkan ke peti mati, untuk memastikan bahwa istrinya mengamankan uang di peti matinya.

Tetapi setelah gereja menemukan permintaannya yang aneh, para tetua komunitas menggali uang itu dan mengembalikannya kepada keluarga pria itu, dengan mengatakan bahwa mengubur seseorang dengan uang adalah tabu.

Salah satu pendeta di daerah tersebut, Pendeta Joel Agel Awio, terkejut dengan langkah tersebut dan mengatakan tidak ada uang yang dapat membeli kehidupan kekal, dan Tuhan tidak dapat menerima “jabat tangan emas” seperti itu.

Baca juga: Istri Curi Uang Suaminya Rp3,6 Miliar karena Takut Ditinggal Nikah Lagi
(ian)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal