floating-Dongkrak Kesejahteraan...
Dongkrak Kesejahteraan Karyawan, PT Transjakarta Teken PKB dengan Serikat Pekerja
Dongkrak Kesejahteraan...
Dongkrak Kesejahteraan Karyawan, PT Transjakarta Teken PKB dengan Serikat Pekerja
Kamis, 23 Desember 2021 - 19:19 WIB
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) dan serikat pekerja menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengatur hak dan kewajiban karyawan. PKB ini diteken untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan periode 2021-2023.

Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya mengatakan, PKB yang pertama kali dilakukan ini merupakan hasil kebijakan direksi setelah mendengar aspirasi serikat pekerja. "Pembahasan sejak tahun 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses panjang ini tentu dipahami bahwa untuk menghasilkan titik temu," ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Mulai Hari Ini Operasional Bus Transjakarta hingga Pukul 24.00 WIB

Penandatanganan dihadiri Yana Aditya, Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz.

PKB yang ditandatangani di kantor pusat PT Transjakarta, Jakarta Timur memuat poin-poin yang mengatur peningkatan kesejahteraan, hak, kewajiban, dan produktivitas pekerja. "Keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dengan pekerja," ungkapnya.

Dia berharap seiring upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pelayanan PT Transjakarta kepada warga dapat meningkat, dalam hal ini penumpang Transjakarta.

Baca juga: Polisi Harap 2022 Tak Ada Lagi Kecelakaan Bus Transjakarta

Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengapresiasi PKB PT Transjakarta dengan serikat pekerja berlandaskan hukum yakni UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. UU Serikat Buruh Nomor 21 Tahun 2000, dan Permenaker Nomor 28 Tahun 2016 sehingga membawa perubahan positif bagi para pekerja PT Transjakarta khususnya dalam pelayanan transportasi warga.

"Semakin baiknya hubungan kerja, semakin meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja transportasi melalui pembinaan dan pengembangan pekerja," ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
May Day 2025 Momentum...
May Day 2025 Momentum Sejahterakan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Serikat Pekerja Wanti-wanti...
Serikat Pekerja Wanti-wanti PP 28/2024 Bisa Tekan Industri Tembakau dan Picu PHK Massal
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
Serikat Pekerja Migran...
Serikat Pekerja Migran Apresiasi Pemulangan Korban Online Scam Myanmar