JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan atau
Kemnaker mempertemukan manajemen PT
Pertamina (Persero) Tbk. dengan Federasi
Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemnaker, Jakarta, kemarin. Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.
"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan. Baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Tuntutan Serikat Pekerja Pertamina Dinilai Tidak Relevan dengan UU Ketenagakerjaan Dirjen Putri mengatakan, bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.
"Oleh karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya.
Baca Juga: Pegawai Pertamina Ancam Mogok Kerja, Wamen BUMN: Dilarang Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan; salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak. Kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB; serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujarnya.
(akr)