JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, konsep micro lockdown merupakan bagian dari pelaksanaan
PPKM Mikro. Di mana
PPKM Mikro sempat diterapkan sebelum adanya
PPKM leveling.
Baca juga: Pemda Tak Terapkan PPKM Mikro Bakal Ditegur Seperti diketahui, pemerintah akan menggunakan micro lockdown sebagai jurus menangani varian omicron.
Baca juga: Gencar Lakukan Vaksinasi, Luwu Utara Ditetapkan PPKM Level 1 "Dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masyarkaat secara ketat," kata Wiku dalam konferensi persnya, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan PPKM Mikro pemda perlu mengevaluasi posko di tingkat desa dan kelurahan. "Untuk itu dalam implementasinya perlu kembali mengevaluasi kinerja posko," ucapnya.
"Termasuk pencatatan dan pelaporan kasus. Untuk itu mohon kembali setiap kepala daerah mengevaluasi kinerja posko di masing-masing desa/kelurahan. Dan masyarakat pun perlu ikut berpartispasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan," tambahnya.
Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pada prinsipnya penanganan Covid-19 yang baik ialah yang menjangkau dari hulu sampai hilir sumber penularan Covid-19.
"Saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah PPKM leveling per kabupaten/kota. Di mana di dalamnya pun telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro dan operasionalisasi posko pada desa atau kelurahan di bawahnya," pungkasnya.
(maf)