floating-Lapas Narkotika Jakarta...
Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Lapas Narkotika Jakarta...
Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Kamis, 13 Januari 2022 - 08:13 WIB
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah. Kedua narapidana itu merupakan bandar barang terlarang.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Bayu Irsahara mengatakan, kedua narapidana divonis hukuman mati. Baca juga: 4 Napi Narkoba dan Pembunuhan asal Aceh Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada apa?

"Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," terang Bayu di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian, dan Brimob.

Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.

Bayu menambahkan, pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

"Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas" ujarnya.

Dia berharap, pembinaan yang ada di dalam Lapas dapat memberikan pencerahan kepada para napi agar berubah menjadi lebih baik lagi. Baca juga: Kemenkumhan Sinyalir Pejabat Lapas Tangerang Terlibat Dalam Kaburnya Napi Narkoba

"Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan" sambungnya menyudahi.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
22 Napi Lapas Biaro...
22 Napi Lapas Biaro Keracunan, Satu Tewas dan Dua Orang Kritis
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
Kasus Pencucian Uang...
Kasus Pencucian Uang Rp285,9 T, Hukuman Bui Seumur Hidup Miliarder Truong My Lan Dipangkas Jadi 30 Tahun
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Italia Buka Ruang Seks di Penjara untuk Napi