JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan telah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap wilayah kecamatan yang masuk
zona merah Covid-19 varian
Omicron . Lima wilayah zona merah kini diberlakukan
mikro lockdown.Baca juga: Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta
"Ya salah satu penanganannya kan di mikro lockdown, selain di situ diaktifkan active case finding (ACF), 3T, semua sudah hafal apa tahapannya. Sudah jelas instruksi Gubernur, sudah jelas (instruksi) Mendagri, sudah jelas (instruksi) dari Pak Jokowi," kata Wagub Ariza.
Diketahui, berdasarkan data Kemenkes, terdapat lima wilayah kecamatan di Jakarta yang menyandang status zona merah. Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.
Baca juga: Omicron di Jakarta Tembus 1.027 Kasus Ariza mengingatkan peran serta warga terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan cukup penting dalam menangani varian Omicron yang terus menyebar.
"Semua aturan sudah dilaksanakan, tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan," tegasnya.
(thm)