floating-Tak Ada Zona Merah,...
Tak Ada Zona Merah, Micro Lockdown di Kelurahan Krukut Dicabut
Tak Ada Zona Merah,...
Tak Ada Zona Merah, Micro Lockdown di Kelurahan Krukut Dicabut
Kamis, 27 Januari 2022 - 09:17 WIB
JAKARTA - Wilayah RW002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat sudah tidak memberlakukan mikro lockdown mulai hari ini, Rabu (26/1/2022). Hal ini dipastikan pihak kelurahan lantaran sudah tidak ada lagi zona merah Covid-19 di sana.

”Posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti micro lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut,” kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim, Rabu (26/1/2022).

Meski demikian, Ilham menyampaikan, saat ini kasus positif Covid-19 di wilayah RW002 masih terdapat 52 kasus. Angka ini menurun drastis dibandingkan pekan lalu yang menembus angka 140 kasus.

”52 (Kasus Covid-19) teridentifikasi dan sekarang jalankan protokol zona kuning,” ujarnya. Baca juga: Waspada! Kasus Omicron di Indonesia Jadi 1.766 Orang, Tersebar di 20 Kabupaten dan Kota

Ilham memastikan, puluhan warga yang masih menjalani isolasi saat ini masih dalam pantauan satgas Covid-19. Pihaknya juga menjamin ketersediaan pangan warga yang diisolasi.

Sementara warga berinisial R (55) yang terkonfirmasi varian Omicron beberapa pekan lalu, belum dinyatakan sembuh. Saat ini, R masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sebanyak 14 RT di RW 002 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat menerapkan micro lockdown atau karantina lokal pada Kamis (6/1/2022) lalu. Micro lockdown itu diterapkan lantaran status wilayah RW002 zona merah Covid-19.

Penyebaran cepat kasus Covid-19 di wilayah tersebut diduga kuat bermula dari seorang wanita berinisial R (55) yang terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan luar kota pada Jumat (7/1/2022) lalu.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kisah Yudi, Warga Jakbar...
Kisah Yudi, Warga Jakbar Dapat Rp100 Juta karena Temukan Koin Emas Jagat di Kota Tua
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
Polisi Ungkap Hasil...
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wartawan Palu yang Tewas di Hotel Jakbar, Ternyata Sakit
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
5 RT di Jaktim dan Jakbar...
5 RT di Jaktim dan Jakbar Terendam Banjir, Cililitan Mencapai 100 Cm