floating-Polisi Tangkap Dua Pengedar...
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Luwu Timur
Polisi Tangkap Dua Pengedar...
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Luwu Timur
Minggu, 06 Februari 2022 - 21:32 WIB
MAKASSAR - Petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel , menangkap dua laki-laki berinisial AG (24) dan MA (44) warga Kabupaten Luwu Timur atas kepemilikan sabu 176,76 gram.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polda Sulsel Canangkan Ajang Drag Race untuk Wadahi Pembalap Liar

Polisi kemudian bergerak ke Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Jalajja, Kecamatan, Burau, Kabupaten Luwu Timur. Dan tiba pada Sabtu 5 Februari 2022 sekitar pukul 06.15 WITA. Kedua pelaku ditangkap.

"Dari tangan lelaki AG ditemukan satu box biru berisi dua saset sabu yang disimpan di saku celana dan pada lelaki MA ditemukan dua saset sabu," kata Suartana dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).

Polisi mengembangkan tangkapan tersebut di rumah MA dan ditemukan 9 saset sabu. "Serta satu buah timbangan digital yang disimpan dalam tumpukan ban bekas di dalam rumah yang bersangkutan," ungkap Suartana.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel . Suartana menyebut mereka merupakan satu jaringan pengedar narkoba di wilayah Lutim. "Kita masih kembangkan jaringannya," ucap dia.

Polisi juga menyita ponsel para pelaku untuk penyelidikan lanjutan. AG dan MA bakal dijerat pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Sidak Pengamanan Imlek di Polsek, Propam Polda Sulsel Temukan Sejumlah Pelanggaran

(agn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sindikat Uang Palsu...
Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dibongkar, Polisi Temukan Deposito dan SBN Rp745 Triliun