floating-Kantor Kejari Jakarta...
Kantor Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Kajari: 17 Pegawai OTG
Kantor Kejari Jakarta...
Kantor Kejari Jakarta Pusat Lockdown 3 Hari, Kajari: 17 Pegawai OTG
Sabtu, 12 Februari 2022 - 14:14 WIB
JAKARTA - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup sementara atau lockdown selama 3 hari. Hal itu menyusul 17 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga membenarkan hal tersebut. ”Benar, 17 pegawai positif Covid-19,” kata Bima, Sabtu (12/2/2022). Baca juga: Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Mikro Lockdown

Bima menyebut bahwa 17 pegawai terkonfirmasi tersebut menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Sementara itu, segala upaya dilakukan mulai dari disinfektan ruangan maupun tracing kontak erat pegawai yang positif tersebut.

”OTG (orang tanpa gejala) kalaupun gejala ringan aja jadi semua isoman di rumah masing-masing. Tentunya dilakukan semua upaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan bahwa lockdown hanya berlangsung tiga hari mulai Jumat (11/2/2022) hingga Minggu (13/2/2022). ”Sampai besok Minggu aja. Senin (14/2/2022) sudah beroperasi kembali,” tuturnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
Prajurit TNI Perkuat...
Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali