MAKASSAR -
Universitas Negeri Makassar (UNM) akan lockdown atau ditutup sementara dari segala aktivitas mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Kebijakan ini diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di Kota Makassar.
Langkah yang diambil Rektor
UNM , Prof Husain Syam ini berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM, yang dituangkan melalui surat edaran (SE) dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, per tanggal 24 Februari 2022.
Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono Sebut UNM sebagai Kampus Acuan Riset "Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas," kata Rektor
UNM dalam poin pertama SE tersebut.
Kemudian dalam poin kedua disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.
Baca juga: Rektor UNM Dorong Dosen Ciptakan Pembelajaran Sesuai Kebutuhan Zaman "Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik. Pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan ke pimpinan," sebutnya.
Sementara, para Wakil Rektor, pimpinan Fakultas/Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus.
(luq)