floating-Kantor KPU Kota Depok...
Kantor KPU Kota Depok Disatroni Ular Sanca
Kantor KPU Kota Depok...
Kantor KPU Kota Depok Disatroni Ular Sanca
Senin, 15 Juni 2020 - 20:57 WIB
DEPOK - Seekor ular sanca sepanjang tiga meter ditemukan di halaman kantor KPU Kota Depok. Ular itu sempat membuat heboh petugas yang sedang mempersiapkan tahapan pilkada.

Petugas KPU Depok kemudian langsung memanggil Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok untuk mengamankan ular sanca tersebut. ”Hari ini kita mulai kembali tahapan Pilkada 2020, ditandai penangkapan ular Sanca Kembang sepanjang 3 meter yang bersarang di kantor KPU, " kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna, Senin (15/6/2020).

Penemuan ular Sanca Kembang di kantor KPU Depok, kata Nana, berawal dari staf KPU yag sedang mencuci tangan di dekat toren air. Sontak, staf KPU pun kaget melihat ular Sanca Kembang sedang melingkar di besi toren.

"Staf KPU kaget, ularnya pun kaget. Jadi sama sama kaget. Ular itu masuk ke dalam septic tank. Alhamdulillah, ularnya sudah diamankan,” kata Nana. (Baca juga; Kunjungi KPU Depok, Partai Islam se-Malaysia Terkaget-Kaget )

Menurut Nana, kondisi kantor KPU Depok memang sudah tidak layak untuk ditempati. Sebab, bangunan kantor KPU Depok banyak ruangan yang rusak dan statusnya masih mengontrak. ”Kantor KPU Depok harus dibangun agar representatif. Ini malah jadi sarang ular, " ucapnya. (Baca juga; KPU Depok Perkirakan Pilkada 2020 Telan Biaya Rp63 Miliar )

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, ular Sanca Kembang di kantor KPU Depok sudah dievakuasi. “Hanya satu ekor saja kita evakuasi. Ular sanca panjang 3 meter, kita sudah sisir area kantor KPU Depok tidak ditemukan lagi,” katanya.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kemeriahan CFD Perdana...
Kemeriahan CFD Perdana Kota Depok, Ribuan Warga Tumplek di Jalan Margonda
Hujan Deras Siang hingga...
Hujan Deras Siang hingga Sore, Banjir Landa Perumahan di Tapos Depok
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tersangka Pembakar Mobil...
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA