floating-DPR Minta Presiden Segera...
DPR Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Teroris
DPR Minta Presiden Segera...
DPR Minta Presiden Segera Terbitkan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Teroris
Selasa, 08 Maret 2022 - 21:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-Perjuangan TB Hasanuddin meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam penanggulangan teroris.

Hal ini menyusul persitiwa tewasnya 8 karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Puncak, Papua pada Rabu, 2 Maret 2022. "TNI sudah saatnya diturunkan dan Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi teroris, khususnya di Papua harus segera dikeluarkan Ini sudah mendesak," kata Hasanuddin, Selasa (8/3/2022).

Purnawirawan Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, DPR bersama pemerintah telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Nomor 5/2018. Regulasi ini diharapkan orang yang terafiliasi ajaran radikalisme, ekstremisme dan terorisme bisa langsung ditindak dan adanya pelibatan TNI.

Baca juga: TNI AD Kerahkan Helikopter Bell 412EP Bantu Evakuasi 8 Korban KKB di Beoga Papua

Menurutnya, terorisme kejahatan transnasional yang mempunyai dampak yang masif. Tidak hanya dari sisi keamanan, melainkan juga dari sisi kemanusiaan, ekonomi, dan bisa membahayakan pertahanan negara. Di sisi lain, Hasanuddin mendengar, pemerintah saat ini sudah memfinalisasi rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Baca juga: Breaking News: Pekerja Proyek Rumah Dinsos di Intan Jaya Papua Diserang OTK

"Perpres-nya harus segera diturunkan karena itu perintah UU Nomor 5 Tahun 2018. Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme," ujarnya.

Dalam kejadian ini, Hasanuddin menyesalkan karena para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua juga. Menurutnya, tidak ada alasan melakukan penembakan tersebut, terlebih para pekerja ini tidak terlibat dalam sebuah konflik.

"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Dorong Kemandirian Industri...
Dorong Kemandirian Industri Pertahanan, Pusjianstralitbang TNI Kolaborasi dengan STMIK AMIK Bandung
8 Fakta tentang Mulyono,...
8 Fakta tentang Mulyono, Nomor 4 Pernah Diterima di UGM
Profil Brando Susanto,...
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD Jakarta yang Meninggal Dunia saat Hadiri Acara Partai
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat