JAKARTA - Pemerintah melalui berbagai lembaga dan kementerian telah resmi menghapus syarat test antigen dan
PCR sebagai
syarat perjalanan bagi moda daya transportasi darat, laut, dan udara. Penghapusan syarat itu membuat tempat-tempat test yang biasanya ramai mendadak sepi.
Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Dihapus, Erick Thohir: Bismillah Bawa Kemudahan Berdasarkan pantauan MNC Portal di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022) pagi kawasan tes antigen dan PCR mulai dari loket pendaftaran, tempat tes, hingga tempat tunggu di stasiun sudah sangat sepi. Biasanya tempat ini ramai oleh pengunjung untuk melakukan tes sebelum naik kereta api.
Tempat tes PCR dan antigen di kawasan stasiun gambir. Foto/AzhfarMuhammad/MPI
Hanya kursi yang berdiri dan berjejeran di kawasan tersebut dan terlihat hanya satu sampai lima orang yang akan melakukan tes Covid-19. Mereka melakukan tes karena belum lengkap dosis vaksinnya.
Salah satu staf penyedia tes di Stasiun Gambir Ferdinand mengaku dengan adanya kebijakan terbaru, pendapatan dan pemasukan jadi menurun.
“Menurun tapi masih ada aja yang test, kan mereka yang baru vaksin pertama masih harus antigen dan ada juga yang masih tes karena menjamin diri sendiri dan kurang lebih sudah dua hari yang lalu-lah langsung diterapkan waktu itu,” ujarnya.
Tempat tes PCR dan antigen di kawasan Bandara Soetta. Foto/IstyMaulidya/MPI
Suasana yang sama juga terlihat di kawasan tes Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tempat pemeriksaan PCR dan antigen terlihat tidak seramai hari-hari biasanya atau tak tampak antrean calon penumpang. Situasi itu berbanding terbalik dengan beberapa waktu lalu sebelum kewajiban test PCR ataupun antigen bagi penumpang domestik dihapus.
Memang masih ada beberapa calon penumpang yang melakukan tes. Penyebabnya hampir sama belum lengkap dosis vaksinnya, dan juga untuk melakukan perjalanan luar negeri.
Baca juga: Profil Irjen Pol Nana Sudjana, Mantan Kapolda Metro Jaya yang Ahli Dunia Intelijen "Masih ada yang tes di sini, mayoritas penumpang internasional. Karena aturannya memang khusus domestik," kata Rahmawati, seorang petugas lab.
(uka)