JAKARTA -
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Tbk mencatatkan kenaikan
penumpang kereta api sebanyak 57.836 pelanggan per hari sejak
dihapuskannya PCR dan Antigen menjadi syarat perjalanan atau tercatat pada periode 9-22 Maret 2022.
Jumlah penumpang tersebut mencatatkan kenaikan 33,4% jika dibandingkan pada penghitungan volume penumpang yang tercatat pada periode 23 Februari - 8 Maret 2022 yang sebanyak 43.337 pelanggan perhari.
Baca Juga: Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Bos Garuda: Kita Ikut Aturan VP Corporate Communication PT KAI, Joni Martinus mengatakan, adapun rata-rata okupansi KA Jarak Jauh pada periode 9-22 Maret 2022 adalah 64%. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan pada periode 23 Februari - 8 Maret 2022 yang okupansinya berada di angka 58%.
"KAI menilai hal tersebut disebabkan adanya peningkatan minat masyarakat sejak adanya persyaratan terbaru untuk naik kereta api dari pemerintah," kata Joni Martinus pada keterangan, Rabu(23/3/2022).
Selanjutnya Joni mengungkapkan kereta api yang menjadi favorit pelanggan pada periode 9-22 Maret 2022 yaitu KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), Wijayakusuma (Cilacap - Ketapang pp), Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang pp), Bengawan (Pasar Senen - Purwosari pp), dan Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp).
"KAI pada prinsipnya mengoperasikan kereta api ataupun menambah operasional kereta api berdasarkan permintaan dari masyarakat. KAI menjual tiket KA Jarak Jauh sebesar 100% dari kapasitas maksimal menyesuaikan dengan SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022," sambungnya.
Baca Juga: Sepekan Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Industri Penerbangan dan Pariwisata Bergairah Lagi Meski demikian Joni menjelaskan, KAI akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat walaupun salah satu syarat protokol kesehatan sudah dihapuskan, seperti PCR dan Antigen.
"Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.
(akr)