floating-Menkes: Pemudik Belum...
Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCR
Menkes: Pemudik Belum...
Menkes: Pemudik Belum Vaksin Lengkap dan Booster Wajib Antigen serta PCR
Kamis, 24 Maret 2022 - 05:19 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster di wajibkan tes Antigen dan PCR.

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Engga perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.

Baca juga: Bolehkan Masyarakat Mudik, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin dan Booster

Kendati demikian, kata Budi, sebagai alternatif pemudik bisa mengikuti vaksinasi di tempat yang disediakan. "Alternatifnya vaksin di tempat yang disediakan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Baca juga: Vaksin Lengkap dan Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Stok Vaksin Aman

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. "Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menkes Ungkap Alasan...
Menkes Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
TBC Penyakit Menular...
TBC Penyakit Menular Nomor 1 di Indonesia, 100.000 Orang Meninggal per Tahun
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kampanye Meningkatkan...
Kampanye Meningkatkan Kesadaran CSR, Deretan Program Mudik Lebaran Ini Raih Penghargaan
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna