JAKARTA - Owner Trading EA Copet Riki Solpan membantah bila mesin tradingnya seperti
Binomo dan Binary Option. Menurutnya mesin
trading ini hadir secara natural. Terlebih dirinya juga merupakan seorang
trader yang telah bermain sejak 2010 lalu.
"EA Copet berbeda dengan robot lain yang lagi viral saat ini.
Trading di EA Copet fokus di produk
Gold bukan
Binary Option yang sudah dicap sebagai judi. Selain itu EA Copet bukan skema ponzi dan MLM," katanya.
EA Copet
real trade memastikan tidak ada penipuan. Sebab robot
trading ini dilakukan secara transparan dan jelas tertera baik di SOP ataupun di QNA EA COPET "EA Copet murni
loss di
market. Saya memberikan solusi untuk
recovery setelah
loss," katanya.
Baca juga: Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Selain itu, SOP EA Copet jelas adanya kesiapan risiko dan tidak akan menuntut baik secara perdata maupun pidana jika terjadi risiko. Menanggapi banyaknya laporan ke Bareskrim, Riki menjelaskan bila para pelapor sudah lebih dahulu menarik modal dan profit dengan demikian dia bukan sebagai korban kerugian.
Termasuk proses Depo dan WD sampai detik ini masih berjalan. Riki mengaku dirinya bukan penyelenggara dan tidak sepantasnya dipolisikan. Terlebih dirinya juga
broker dalam negeri.
Baca juga: Polisi Segera Terbitkan Red Notice 3 Buronan Kasus DNA Pro "Jika saya ditersangkakan pengumpulan dana, ingat ya, saya bukan penyelenggara,
broker bukan punya saya dan
payment juga bukan punya saya. Itu semua kendali
broker. Rekening saya normal, tidak ada aliran dana puluhan atau ratusan miliar. Bisa di cek mutasi rekening saya. Murni yang saya dapatkan hanya dari komisi. Dan setelah
loss pun saya tidak mendapatkan apa-apa.
Broker yang digunakan EA Copet juga banyak digunakan oleh trader lain," tuturnya.
Riki menambahkan, pihaknya membenahi
broker lokal sehingga fasilitasnya minimal sama dengan
broker luar. ”Saya juga meminta mereka memahami risiko sebelum melakukan
trading seperti SOP EA Copet yang menjelaskan risikonya. Jangan hanya siap untung tapi tidak siap rugi,” katanya.
Riki berharap dengan klarifikasi ini semua pihak dapat mengerti dan tidak mengambil kesimpulan sendiri tentang EA Copet dan pihak kepolisian dapat lebih jeli lagi dalam melakukan penyidikan. ”Keputusan apa pun yang diambil oleh pihak kepolisian bukan berdasarkan
public opinion, bukan berdasarkan karena kasus robot ini viral, tapi berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan," tutupnya.
Sebelumnya, aplikasi robot trading bernama EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong. EA Copet diduga telah merugikan para member-nya hingga USD39 juta atau setara Rp557 miliar.
"Atas dugaan penipuan dalam investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di mana di sini total kerugiannya adalah 39 juta USD," kata pendamping korban, Charlie Wijaya, di Mabes Polri pada Rabu, 16 Maret 2022.
(cip)