floating-PT KAI Akan Tuntut Sopir...
PT KAI Akan Tuntut Sopir Minibus Penyebab Kecelakaan KRL Commuter Line
PT KAI Akan Tuntut Sopir...
PT KAI Akan Tuntut Sopir Minibus Penyebab Kecelakaan KRL Commuter Line
Rabu, 20 April 2022 - 17:40 WIB
DEPOK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menuntut pengemudi minibus yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Rawa Geni, Citayam. PT KAI menilai sopir minibus tersebut tidak mendahulukan perjalanan kereta api KRL Commuter Line .

Akibat kecelakaan ini perjalanan commuterline Jakarta-Bogor mengalami keterlambatan. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 3 jam. Petugas sempat kesulitan karena mobil terseret dan terjepit di antara badan kereta dan pagar beton.

Selain lalu lintas Jalan Rawa Geni sempat macet total, penumpukan penumpang juga terjadi di stasiun-stasiun. Baca: KAI Commuter Sebut KRL Kecelakaan di Depok Akibat Ditabrak Mobil

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pengemudi mobil tidak mendahulukan perjalanan kereta api. “KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api, sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” kata Joni dalam siaran pers (20/04).

Joni mengimbau, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. "KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” katanya.

Hal tersebut sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seperti diketahui sebuah minibus menabrak KRL Commuter Line 1077 di perlintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok, Rabu (20/4/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Komisi V DPR Desak Reformasi...
Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
Aturan ASN Jakarta Wajib...
Aturan ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Diperketat, Melanggar Dinyatakan Absen
6 Korban Kecelakaan...
6 Korban Kecelakaan Truk Tronton vs Angkot di Kalijambe Purworejo Berhasil Diidentifikasi
Detik-detik Truk Senggol...
Detik-detik Truk Senggol Kopada hingga Terguling di Jalur Purworejo-Magelang, 11 Orang Tewas