floating-Laporkan Hotman Paris...
Laporkan Hotman Paris Soal Dugaan Konten Pornografi, Ketua FBI Diperiksa di Polda Metro Jaya
Laporkan Hotman Paris...
Laporkan Hotman Paris Soal Dugaan Konten Pornografi, Ketua FBI Diperiksa di Polda Metro Jaya
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:34 WIB
JAKARTA - Ketua Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang mendatangi Polda Metro Jaya , Selasa (17/5/2022). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Hotman Paris Hutapea.

Leo datang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Leo diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi di media sosial oleh Hotman Paris.

Baca juga: Barisan Koleksi Mobil Pengacara Beken Hotman Paris

"Kedatangan saya dan tim hari ini ada urusan dari saksi pelapor yaitu saudara Leo Situmorang," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

Pengacara kondang Hotman Paris sebelumnya dilaporkan atas dugaan konten asusila di akun media sosial miliknya @hotmanparisofficial.

Dia yakin kasus ini akan berlanjut hingga tahap penyidikan dan Hotman Paris akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Sebagai informasi, Hotman Paris dilaporkan atas dugaan kasus konten pornografi. Laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 2 April 2022.

Hotman diduga melanggar pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Hotman Paris Terlihat Makin Kurus dan Lesu, Kenapa?
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Ini Tampang Pria Cikarang...
Ini Tampang Pria Cikarang yang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Polisi Tangkap Selebritas...
Polisi Tangkap Selebritas Jonathan Frizzy saat Sakit usai Jalani Operasi
Konsumsi Vape Obat Keras,...
Konsumsi Vape Obat Keras, Aktor Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara