floating-Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Pelaku Perjalanan Tak...
Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lakukan PCR dan Antigen, Kemenhub: Tunggu SE-nya!
Selasa, 17 Mei 2022 - 21:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) merespons soal kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo yang menyebut para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.

Baca juga: Breaking News, Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dan segera menerbitkan surat edaran (SE) dalam waktu dekat.

“Kami mendukung ketentuan tersebut dan seperti ketentuan-ketentuan sebelumnya, aturan akan dituangkan dlm SE satgas terlebih dahulu,” kata Jubir Adita saat dihubungi MNC Portal, Selasa (17/5/2022).

Adita menambahkan kemenhub akan Segera menyusun regulasi sebagai juknis bagi stakeholders. Tujuannya agar tercipta koordinasi yang tepat bagi semua pihak dalam menyikapi pernyataan Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Harga Kaos Mark Zuckerberg, Tak Disangka Ternyata Setara Gaji UMR!

“Bagi pelaku perjalanan dalam neger dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum