floating-Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Naik Pesawat Tak Perlu...
Naik Pesawat Tak Perlu PCR atau Antigen, Menhub: Turis Asing Masuk RI Akan Meledak
Jum'at, 20 Mei 2022 - 08:38 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kebijakan naik pesawat tanpa tes PCR atau antigen akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata. Utamnya bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan mengalami peningkatan signifikan.

"Ini suatu kemajuannya berarti bagi connectivity. Secara internasional 2 hal, satu, tourism akan boom," kata Budi Karya dikutip melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Naik Pesawat Tak Perlu Tes Antigen dan PCR, Gimana Teknisnya?



Menurut dia meningkatnya sektor pariwisata diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Kabar ini pun telah disampaikan ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. "Ke depan akan terjadi pergerakan wisatawan yang luar biasa. Terutama turis masuk ke Indonesia," terang dia.

Budi Karya meminta masyarakat untuk dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi, misalnya di pesawat dan kereta api untuk tetap menggunakan masker. "Siap-siap akan terjadi suatu pergerakan yang luar biasa," ungkapnya.

Baca Juga: Asyik, Terbang Liburan ke Bali Tidak Pakai Swab PCR dan Antigen

Sebagai informasi, Kemenhub telah mengeluarkan aturan bagi elaku perjalanan luar negeri. PPLN bisa masuk RI tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub