floating-Mabuk Miras, Pria di...
Mabuk Miras, Pria di Lampung Selatan Nafsu Cabuli Anak Tiri
Mabuk Miras, Pria di...
Mabuk Miras, Pria di Lampung Selatan Nafsu Cabuli Anak Tiri
Senin, 23 Mei 2022 - 19:05 WIB
LAMPUNG SELATAN - Akibat mabuk miras, seorang pria di Lampung Selatan, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Pelaku sempat mengelak saat, tetapi setelah didesak akhirnya mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku diketahui berinisial TO.

"Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat dalam pengaruh minuman keras bersama rekannya, dan saat kejadian korban (7) sedang dalam posisi tidur," katanya, kepada SINDOnews, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak

Saat diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, saat polisi menunjukkan bukti yang mengarah kepada pelaku saat prarekonstruksi, dia tidak bisa berkilah. Polisi pun langsung menyeretnya ke ruang tahanan.

"Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data kepolisian, terhitung sejak Januari 2022 sebanyak 7 kasus pencabulan terjadi di wilayah Lampung Selatan. Dari 7 kasus itu, 3 dalam penyidikan, 4 dalam proses penyelidikan.
(san)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pelabuhan Bakauheni...
Pelabuhan Bakauheni Terendam Banjir usai Hujan Deras, Lho Kok Bisa?
Pesta Miras Oplosan...
Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis
Aniaya Pemuda hingga...
Aniaya Pemuda hingga Tewas, Kepala Dusun di Lampung Selatan Diringkus
Warga Kolaka Tewas di...
Warga Kolaka Tewas di Selokan, Ada Luka di Leher dan Gelas Bekas Miras Ballo
Brak! Mobil Mahasiswa...
Brak! Mobil Mahasiswa Mabuk Alkohol Tabrak Pejalan Kaki di Semarang hingga Tewas