floating-Prajurit TNI Gugur di...
Prajurit TNI Gugur di Kongo, DPR Desak Kemlu Investigasi
Prajurit TNI Gugur di...
Prajurit TNI Gugur di Kongo, DPR Desak Kemlu Investigasi
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:53 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR mengutuk keras serangan milisi bersenjata terhadap personel tentara misi penjaga perdamaian di Provinsi Kivu utara, Perbatasan Kongo, Senin 23 Juni 2020 malam waktu setempat.

Serangan tersebut mengakibatkan seorang anggota TNI gugur dan melukai satu personel TNI lainnya. "Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I mengutuk keras serangan milisi bersenjata terhadap pasukan yang bertugas dalam misi perdamaian," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (24/6/2020).(Baca juga: Seorang Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari Indonesia Gugur di Kongo )

Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan dari orang-orang yang ingin mengusik perdamaian di wilayah tersebut.

"Kita telah kehilangan Serma Rama Wahyudi, salah satu prajurit terbaik dalam misi yang sangat mulia. Sudah sepatutnya kita memberikan penghormatan serta penghargaan setinggi-tingginya terhadap pengorbanan beliau, semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan," kata Kharis.

Kharis juga meminta langkah konkret Kementerian Luar Negeri, terlebih Indonesia sebagai Anggota Dewan Tidak Tetap Keamanan PBB agar bisa segera mendorong investigasi terhadap kejadian yang mengganggu perdamaian di zona tersebut.

"Sebuah usulan bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi sekaligus meringkus kelompok-kelompok yang bertanggung jawab terhadap penyerangan pasukan penjaga perdamaian," tutur Kharis.(Baca juga: Prajurit TNI Gugur di Kongo, Komandan Pasukan: Kami Merasa Terpukul )

Anggota DPR asal Fraksi PKS ini juga mengingatkan ada amanah konstitusi untuk tetap turut serta mengirimkan pasukan dalam misi perdamaian dunia.

"Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 disebutkan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilaan sosial. Kita berduka dengan kejadian ini, tapi tentu tidak lantas menyurutkan langkah Indonesia dalam ikut menjadi bagian dalam misi perdamaian," tutur Kharis.
(dam)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
TNI AD Bantu Proses...
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan