JAKARTA - Sebagian orang mungkin belum mengetahui tarif
parkir inap
bandara Soekarno-Hatta 2022. Dengan memahami ulasan ini, setidaknya
pengemudi yang hendak menitipkan kendaraannya di area tersebut bisa mengetahui tarifnya.
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta merupakan salah satu bandara terbesar di Indonesia. Dalam sejarahnya, Bandara Soetta ini awalnya bernama Bandar Udara Cengkareng Jakarta.
Baca juga :
Parkir Bandara Soetta Terbatas, Penjemput Diimbau Tak Datang Terlalu Awal Bandara ini berlokasi di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Bandara Soetta sendiri sudah beroperasi sejak tahun 1985 dan masih bertahan sampai saat ini. Seiring perkembangannya, Bandara Soekarno-Hatta juga turut menyediakan lahan untuk parkir inap dengan besaran tarif yang berbeda.
Bersumber dari akun Twitter @contactap2, berikut besaran tarif inap bandara Soekarno-Hatta 2022 :
1. Parkir Inap Terminal 1 dan 2A. Lokasi:
-Parkir Inap Terminal 1 = Area Parkir 1B depan Stasiun Skytrain 1B
-Parkir Inap Terminal 2 = Area Parkir 2E depan Stasiun Skytrain 2E
B. Tarif:
-Untuk durasi parkir 4 jam pertama di Terminal 1 dan 2, akan dikenai tarif sebesar Rp 30.000
-Setelah 4 jam, akan dikenakan tarif bertahap sebesar Rp 6.000 per jamnya.
Tarif tersebut jika dihitung perhari mencapai Rp 150.000
Baca juga :
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh 2. Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2A. Lokasi:
-Parkir Inap 1 = Depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II (Persero)
-Parkir Inap 2 = Depan Stasiun KA Bandara
B. Tarif
-0-4 Jam : Rp 5.000 per Jam
-4-10 Jam : Rp 35.000 per Flat
-10-15 Jam : Rp 55.000 per Flat
-15-24 Jam : Rp 80.000 per Flat
-Hari Ke-2 dan Seterusnya : Rp 60.000 per Flat
Demikian ulasan mengenai tarif parkir inap Bandara Soekarno-Hatta 2022. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(bim)