floating-Partai Buruh Gandeng...
Partai Buruh Gandeng ITUC, Kampanye Global Tolak UU Cipta Kerja
Partai Buruh Gandeng...
Partai Buruh Gandeng ITUC, Kampanye Global Tolak UU Cipta Kerja
Senin, 27 Juni 2022 - 08:00 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal partainya menggandeng Internasional Trade Union Confederance (ITUC) untuk melakukan kampanye berskala global menolak pembahasan UU Cipta Kerja.

"Selain melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, hal lain yang akan dilakukan Partai Buruh bersama elemen serikat buruh adalah melakukan kampanye internasional untuk menolak pembahasan kembali UU Cipta Kerja," ujar Said Iqbal, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Ini Alasannya

Secara bersamaan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melapor ke Internasional Trade Union Confederance (ITUC). Dalam satu tahun belakangan ini, ITUC telah membentuk satu panel yang akan melakukan kampanye internasional.

Salah satu bentuk perlawanan yang akan dilakukan, serikat buruh di berbagai negara akan mengirimkan surat protes ke kantor-kantor Kedubes Indonesia.

"Misalnya DGB di Jerman, AFL CIO di Amerika, CUT di Brazil, ACTU di Australia, Renggo di Jepang. Bahkan akan ada aksi protes di kantor Duta Besar Indonesia di berbagai negara, yang dimotori oleh ITUC," jelas Said.

Hal lain yang akan dilakukan kata Said Iqbal adalah aksi-aksi unjuk rasa yang berkelanjutan. Buruh sudah melakukannya saat May Day, 14 Mei, dan 15 Juni. Ke depan, aksi besar akan terus dilakukan untuk menolak UU PPP sekaligus omnibus law UU Cipta Kerja.

"Bentuk perlawanan lain adalah kampanye sosial media, untuk menolak UU PPP yang direvisi dan menolak dibahasnya membali omnibus law UU Cipta Kerja," pungkas Said Iqbal.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Buntut PHK Puluhan Ribu...
Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana
Buruh Gelar Demo Besar...
Buruh Gelar Demo Besar di Istana 5 Maret 2024, Sebut Pemerintah Gagal Cegah PHK Massal Sritex
Prabowo Tetapkan Kenaikan...
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Presiden Buruh Heran Ada Pengusaha Sewot
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja