DUBAI -
Iran mengatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan
sanksi pada 61 orang
Amerika , termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Sabtu (16/7/2022). Sanksi dijatuhkan karena para individu itu dianggap mendukung kelompok pembangkang Iran.
Seperti dilaporkan Reuters, penjatuhan sanksi ini terjadi di saat pembicaraan berbulan-bulan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 menemui jalan buntu.
Baca: Biden Dukung Niat Irak Jadi Tuan Rumah Pembicaraan Arab Saudi-Iran Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK) yang diasingkan, termasuk mantan pengacara Presiden Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton.
Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran. Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti langkah-langkah tersebut kemungkinan akan bersifat simbolis.
Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok tersebut.
Baca: Lawan Ancaman Iran, Biden Bertemu Negara-negara Teluk Pada bulan Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika, dan memasukkan 24 orang Amerika lagi pada daftar hitam pada bulan April dalam langkah sanksi terbarunya.
Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat tentang menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November di Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni. Namun, negosiasi menghadapi kebuntuan selama berbulan-bulan.
Pada tahun 2018, Presiden AS saat itu Trump meninggalkan kesepakatan itu, menyebutnya terlalu lunak terhadap Iran, dan menerapkan kembali sanksi keras AS, mendorong Teheran untuk melanggar batas nuklir dalam pakta tersebut.
(esn)