JAKARTA -
Negara yang bisa dikunjungi tanpa
tes PCR bisa menjadi pilihan menarik untuk kembali liburan. Negara-negara ini telah membuka kembali aksesnya bagi wisatawan Indonesia.
Salah satunya adalah negara-negara yang dekat dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan regulasi baru terkait perjalanan luar negeri yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
Di mana masyarakat Indonesia yang ingin bepergian menggunakan pesawat ke luar negeri wajib telah mendapatkan vaksin booster. Negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR?
Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: 6 Pantai Cantik di Gunungkidul yang Cocok Jadi Tempat Liburan Akhir Pekan
1. MalaysiaFoto/Pegipegi
Wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap. Anda wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) dan atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Twins Tower di Kuala Lumpur siap menyambut Anda berlibur.
2. ThailandFoto/Pegipegi
Bagi yang ingin berlibur ke Thailand, Anda tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk masuk ke Thailand. Namun, Anda wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap dan atau booster tanpa perlu melakukan tes PCR. Bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap, tidak perlu khawatir. Anda hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.
3. SingapuraFoto/Pegipegi
Singapura merupakan salah satu negara favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur. Selain jarak yang dekat dengan Indonesia, Singapura memiliki banyak destinasi seru yang dapat dikunjungi. Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR ketika ingin berlibur ke Singapura. Namun, Anda harus mengisi SG Arrival Card maksimum 3 hari sebelum keberangkatan.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Populer di Indonesia, Ada Nepal Van Java
4. AustraliaFoto/Pegipegi
Negara yang terkenal dengan bangunan uniknya yaitu Opera House Sydney, saat ini sudah dapat Anda kunjungi tanpa perlu tes PCR. Namun, terdapat beberapa negara bagian di Australia yang mengharuskan Anda untuk melakukan karantina. Perlu diketahui, semua wisatawan yang masuk ke Australia wajib melengkapi Digital Passenger Declaration.
5. InggrisFoto/Pegipegi
Pemerintah Inggris sudah mencabut semua syarat perjalanan dan pembatasan terkait Covid-19. Hal ini membuat Anda yang berencana ke Inggris tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Syaratnya tidak lain yaitu telah divaksinasi secara lengkap. Anda juga tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan dan tidak perlu melakukan karantina setibanya di Inggris.
Akan tetapi, pemerintah Inggris mengimbau para wisatawan untuk tetap mematuhi regulasi perjalanan yang diatur oleh setiap negara asal keberangkatan.
6. BelandaFoto/Wikipedia
Bagi Anda yang ingin ke Belanda dan telah menerima vaksinasi secara lengkap yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Anda tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Namun, bagi Anda yang berusia 12 tahun ke atas wajib melengkapi dan menunjukkan formulir Vaccine Declaration Covid-19. Formulir ini wajib ditunjukkan sebelum boarding untuk masuk ke negara kincir angin tersebut.
Baca Juga: 5 Pulau dengan Penduduk Terbanyak di Dunia, Nomor 3 dan 4 Ada di Indonesia
7. Amerika SerikatFoto/Pegipegi
Pastikan Anda sudah divaksinasi secara lengkap untuk masuk ke Amerika Serikat tanpa tes PCR. Namun, Anda tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19 di hari ke-3 dan ke-5 setelah kedatangan. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan Anda telah memiliki Visa Amerika Serikat dan asuransi perjalanan Covid-19.
(dra)