JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan diskusi tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini dikatakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dalam kaitan itu, Yasonna mengatakan, draf RKUHP sendiri akan disosialisasikan kepada masyarakat. "Pasti dibuka kalau disosialisasikan pasti dibuka," ujar Yasonna kepada wartawan Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Awas! RKUHP Bisa Menyasar Siapa Saja Ia menambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan 14 poin RKUHP yang masih belum jelas. Yasonna mengatakan saat ini prioritas yang sedang dikerjakan terkait revisi UU Cipta Kerja.
"Jadi sekarang rencana Undang-Undang KUHP kita sosialisasikan ada 14 poin. Sebetulnya sebelumya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," katanya.
"Saya harapkan nanti, kita masih ada prioritas rencana undang-undang, revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Itu kita prioritaskan, selesai itu nanti baru rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini Sebelumnya, Pemerintah khususnya Kemenkumham diminta lebih masif menyosialisasikan terkait 14 Pasal krusial dalam RKUHP.
"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 Pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).
(maf)