floating-Tersangka Korupsi di...
Tersangka Korupsi di Dinas Damkar Depok Dijebloskan ke Tahanan
Tersangka Korupsi di...
Tersangka Korupsi di Dinas Damkar Depok Dijebloskan ke Tahanan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:17 WIB
DEPOK - Tersangka korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, resmi ditahan. Tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok sejak Rabu 10 Agustus 2022.

“Benar, dilakukan penahanan terhadap tersangka. Inisial A,” ujar Kasipdsus Kejari Depok Mochtar Arifin dikonfirmasi, Kamis (10/8/2022).

Baca juga: Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan

Mochtar menyebutkan, tersangka A berstatus ASN di Kota Depok. A akan menjadi tahanan penyidik untuk 20 hari ke depan.

“Tersangka ASN di Dinas Damkar. Ditahan di Rutan Kelas 1 Cilodong, Depok. Tahanan penyidik selama 20 hari terhitung tanggal 10-29 Agustus,” bebernya.

Untuk tersangka lain apakah akan dilakukan penahanan? Mochtar belum bisa memastikan. “Saat ini kita berdasarkan pemeriksaan,” katanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp817 Juta, Eks Ketua KPU Depok Dijebloskan ke Rutan Sukamiskin

Sementara itu, Kasie Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmatu menambahkan, penahanan A berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022.

Tersangka A merupakan bendahara pengeluaran pembantu di DPKP Depok tahun 2016-2020. “Tugasnya untuk membayarkan upah/penghasilan tenaga honorer,” katanya.

A ditahan dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan upah tenaga honorer di dinas tersebut tahun 2016-2020. Alasannya, pemotongan dilakukan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

A disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
2 Rute Baru Transjabodetabek...
2 Rute Baru Transjabodetabek dari Depok ke Jakarta Disetujui untuk Diuji Coba
Ingat! CFD Diberlakukan...
Ingat! CFD Diberlakukan di Jalan Margonda, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera