MAJALENGKA - Ketua DPRD Majalengka Eddy Annas memastikan lembaganya akan segera mengirimkan surat terkait tuntutan dari
HMI Majalengka menolak kenaikan
BBM bersubsidi . Ditegaskannya, DPRD Majalengka tidak memiliki kewenangan apapun terkait tuntutan itu, kecuali menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya kami punya kewajiban menampung aspirasi. Kami akan susun berita acara aspirasi ini dan sepakat sampaikan ke pemerintah pusat," kata Eddy menanggapi aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM, Massa HMI dan Polisi Saling Dorong di DPR Eddy menjelaskan, sebagai legislatif, lembaganya hanya berkewajiban menampung setiap aspirasi yang masuk, termasuk penolakan kenaikan BBM bersubsidi. Adapun tindak lanjut dari tuntutan itu, jelas dia, menjadi kewenangan pemerintah."Prinsipnya sepakat aspirasi ini disampaikan ke pusat. Karena ini bukan kewenangan kami," jelas dia.
Sementara, puluhan aktivis dari HMI Cabang Majalengka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka. Mereka menilai, saat ini masyarakat belum benar-benar pulih setelah dihantam pandemi Covid-19, sehingga tidak bijak jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.
Baca juga: Subsidi BBM Tahun Ini Akan Bebani APBN Tahun Depan Massa sendiri ditemui langsung ketua DPRD dan sejumlah anggota. Seusai melakukan audiensi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(don)