floating-Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 101.355 Butir Pil Ekstasi untuk Stok Tahun Baru
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 101.355 Butir Pil Ekstasi untuk Stok Tahun Baru
Minggu, 04 September 2022 - 07:10 WIB
JAKARTA - Mesk pergantian tahun masih beberapa bulan lagi, namun bandar narkoba sudah mempersiapkan pesta sabu dan pil ekstasi. Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional untuk pasokan Tahun Baru 2022.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 kg, Polres Metro Jakarta Barat juga menyita 101.355 butir pil ekstasi.

Baca juga: Polres Jakbar Bekuk Kurir Sabu 44 Kg Jaringan Myanmar

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 pekan terakhir. Narkoba tersebut akan dipergunakan untuk pasokan pergantian Tahun Baru 2023..

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myammar sebanyak 44 kg, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ektasi," ujar AKBP Akmal saat dikonfrimasi, Minggu (4/9/2022).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menambahkan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka didapat keterangan bahwa pil ektasi tersebut berasal dari Eropa.

"Rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam Tahun Baru. Per butir dijual Rp50 ribu oleh pelaku," jelas Arif Purnama.

Baca juga: Diupah Rp10 Juta, Kurir Sabu Jaringan Myanmar Beraksi Lima Kali

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar - Malaysia - Pekanbaru - Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi sabu dengan berat total bruto 44 kg yang dikemas menggunakan bungkusan teh China.

"Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (2/9/2022).
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Bea Cukai, Polri dan...
Bea Cukai, Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu di Batam Centre dan Hang Nadim
Penembakan Pria hingga...
Penembakan Pria hingga Tewas di Samarinda Ternyata Pembunuhan Berencana Pebisnis Narkoba
Gelar Tes Narkoba, 85...
Gelar Tes Narkoba, 85 Pekerja PKSS Lampung Negatif
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar