floating-Efektifkan Pembatasan,...
Efektifkan Pembatasan, Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Revisi Perpres BBM Subsidi
Efektifkan Pembatasan,...
Efektifkan Pembatasan, Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Revisi Perpres BBM Subsidi
Selasa, 20 September 2022 - 17:29 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta segera bertindak mengatasi potensi habisnya kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebelum tahun anggaran 2022 berakhir. Termasuk di dalamnya, menyiapkan landasan hukum agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran.

"Saat ini tidak ada apa pun yang menghalangi pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM subsidi," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dalam webinar bertajuk "Pembatasan BBM Berkeadilan" Senin (19/9).

Baca Juga: Soal 3 Opsi Pembatasan Pembelian Pertalite, Jokowi Belum Tentukan Sikap

Sementara, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan main pembatasan pendistribusian BBM bersubsidi. Karena itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sangat mendesak untuk segera diterbitkan.

Menurut Eddy, pembatasan tanpa adanya regulasi tidak akan efektif. Sebab, regulasi menjadi dasar untuk bisa memberikan tindakan hukum. "Pembatasan tanpa tindakan hukum dampaknya sangat minim," tegasnya.

Baca Juga: Menilik Kekayaan 3 Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Terkaya Berharta Rp31,9 Miliar

Eddy mengingatkan, sebanyak 80% BBM subsidi justru dinikmati mereka yang tidak berhak. Menurut diua, tidak ada cara lain kecuali melakukan pembatasan seraya memperkuat pengawasan. Dengan payung hukum, tegas dia, pembatasan diyakini akan lebih efektif di lapangan.

Hingga akhir 2022, ditetapkan kuota Pertalite adalah 23 juta kiloliter (KL) dan solar 15,1 juta KL. Sementara, hingga akhir Juli 2022 jatah Pertalite yang sudah terpakai 16,84 juta KL atau 73% dari kuota. Sedangkan kuota solar telah telah terpakai 9,88 juta KL atau 65% dari kuota yang disediakan.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah setuju bila pemerintah segera menerbitkan aturan terkait pembatasan BBM subsidi. Bahkan, dia meminta pemerintah tidak ragu memutuskan perkara pembatasan agar BBM subsidi tidak terus dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab maupun yang tidak berhak.
(fai)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berapa Km Isi Bensin...
Berapa Km Isi Bensin 1 Liter? Ini Cara Hitungnya
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Konsumsi Pertalite dan Pertamax Diramal Naik 11%
LBH Jakarta Terima 619...
LBH Jakarta Terima 619 Aduan BBM Oplosan, Bukti Motor Rusak
Cara Cek Kode QR Organisasi...
Cara Cek Kode QR Organisasi VIVO Tanpa Aplikasi Tambahan
Korupsi Pertamina, Komisi...
Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum