floating-Mendag Zulhas: Produk...
Mendag Zulhas: Produk Tak Penuhi SNI Bisa Matikan Industri
Mendag Zulhas: Produk...
Mendag Zulhas: Produk Tak Penuhi SNI Bisa Matikan Industri
Minggu, 25 September 2022 - 21:24 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, bahwa barang-barang yang tidak memenuhi standar menyebabkan kerugian besar untuk konsumen. Selain itu dia juga menyebutkan bahwa penyebaran barang-barang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) akan menghancurkan industri dalam neger i.

"Karena gak standar harganya murah, ilegal, bisa mematikan industri garmen kita, bisa mengganggu industri baja kita dan lain-lain," ujar Mendag Zulhas dalam acara Kinerja 100 Hari Kerja Menteri Perdagangan di Auditorium Kemendag, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: 100 Hari Jabat Menteri Perdagangan, Zulhas: Ekspor Naik, Harga Pangan Stabil

Sebelumnya pada awal Agustus lalu, Mendag Zulhas mengamankan mengamankan sementara produk baja yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar. Setelah diuji, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 07-2053-2006 dan SNI 4096:2007.

Baca Juga: Soal Impor Baja Ilegal, Mendag Zulhas: Kita Akan Sikat!

Ditekankan oleh Mendag bahwa dirinya dan jajaran Kemendag sekuat tenaga berusaha melakukan pemusnahan barang-barang yang tidak memenuhi standar. "Seperti kemarin di Surabaya itu elektronik, alat masak, rice cooker. Masak tapi sore bisa basi, kan rugi konsumennya," ujar Mendag.

Selain alat elektronik, pakaian bekas yang yang tidak memenuhi standar juga turut akan dimusnahkan. "Ini kita musnahkan beberapa waktu lalu pakaian bekas, pakaian bekas sudah berjamur, itukan bahaya," papar dia.

Kemudian salah satu industri yang juga turut jadi perhatian adalah industri baja, sebab Kemendag juga menemukan baja yang tidak memenuhi standar yang akan membahayakan jika digunakan. "Yang besar baja, itu kemarin 3.000 ton hampir di satu lapangan bola banyaknya," jelasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aturan TKDN Dilonggarkan...
Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Aturan TKDN Direvisi,...
Aturan TKDN Direvisi, Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Sangat Mudah
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan