LONDON - Ekstrak sertifikat kematian
Ratu Elizabeth II telah dirilis, menunjukkan bahwa penguasa terlama monarki Inggris itu meninggal karena usia tua.
Putri mendiang Ratu Elizabeth II, Putri Anne, disebut sebagai "informan" dalam dokumen itu dan memberi tahu
registrar setempat tentang kematian ibunya.
Dokumen tersebut, seperti dikutip
Sky News, Jumat (30/9/2022), yang dirilis oleh National Records of Scotland, juga mencatat sang ratu meninggal pada pukul 15.10 pada hari Kamis, 8 September.
Baca juga: Vladimir Putin Tuduh AS dan Sekutunya Ledakkan Pipa Nord Stream Saat memberikan penghormatan kepada ibunya, Putri Anne mengungkapkan dia bersama kepala negara di saat-saat terakhirnya.
Putri Anne, yang menemani peti mati ibunya saat melakukan perjalanan dari Balmoral ke London, melalui Edinburgh, mengatakan: "Saya beruntung dapat berbagi 24 jam terakhir kehidupan ibu tersayang saya."
Dalam sertifikat kematian tertulis nama lengkap mendiang ratu adalah Elizabeth Alexandra Mary Windsor, sementara pekerjaannya terdaftar sebagai Yang Mulia Ratu.
Tempat tinggalnya yang biasa dikenal sebagai Kastil Windsor.
Di bawah penyebab kematiannya, praktisi medis tercatat sebagai Douglas James Allan Glass.
Nama orang tuanya juga tercantum—Albert Frederick Arthur George Windsor, lebih dikenal sebagai Raja George VI dan Elizabeth Angela Marguerite Bowes-Lyon (ms) atau Windsor, juga dikenal sebagai Queen Elizabeth The Queen Mother [Ibu Suri dari Ratu Elizabeth].
Ratu Elizabeth dimakamkan setelah prosesi kenegaraan pada 19 September. Semasa hidup, dia telah menjabat sebagai kepala negara selama 70 tahun.
Sekitar 100 presiden dan kepala pemerintahan dari seluruh dunia termasuk di antara 2.000 pelayat yang hadir di Westminster Abbey.
Sementara itu, ratusan ribu orang turun ke London untuk memberikan penghormatan pada hari kebaktian.
Sang ratu akhirnya dimakamkan di Kapel Memorial Raja George VI di Kapel St George di Kastil Windsor.
(min)