PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel), mulai melaksanakan
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat. Para petugas BPS, mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata ulang kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui program
regsosek. Baca juga: Regsosek Dimulai, Pemkot Makassar Minta Camat dan Lurah Berperan Aktif Regsosek ini penting dilakukan, untuk mengetahui kondisi riil di masyarakat. Harapannya, dengan adanya validitas data di masyarakat yang diperbaharui, maka tidak ada lagi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, dan pelaksanaan program pemerintah.
Kepala BPS Sumsel, Zulkipli mengatakan,
regsosek telah dimulai pada 15 Oktober 2022, dan akan dituntaskan pada 14 November 2022. Data hasil
regsosek, akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan di semester kedua 2022.
Baca juga: Gas Elpiji Bocor, Belasan Tamu dan Juru Masak Acara Hajatan Dilarikan ke Puskesmas Zulkipli menambahkan,
regsosek sebagai upaya perlindungan sosial melalui perbaikan data. "Di Sumsel,
regsosek melibatkan 13.666 petugas BPS Sumsel, yang akan melaksanakan pendataan dengan mendatangi rumah warga," tuturnya.
Baca juga: Wow! DPC Partai Perindo Sunggal Pemenang Pertama KTA Online Terbanyak Pendataan dilakukan pada seluruh masyarakat di Sumsel, mulai dari identitas, pekerjaan, pendidikan, jumlah penghuni rumah, hingga bangunan fisik. Diharapkan, melalui regsosek ini dapat memperbaiki data sosial ekonomi masyarakat.
(eyt)