JAKARTA -
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan
Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keduanya akan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) perkara pembunuhan Brigadir J.
Pantauan MPI di lapangan, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenang ke arah ruang tahanan sementara.
Baca juga: Hendra Kurniawan dkk Jalani Persidangan Obstruction Of Justice Kasus Brigadir J
Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.
Sebacai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Bareskrim Periksa 8 Polisi Terkait Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Ini Nama-namanya Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(kri)