JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias
Bharada E , terdakwa kasus pembunuhan berencana
Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Bharada E dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dari pantauan MNC Portal di lapangan, mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan bewarna hijau yang mengangkut Bharada E tiba di pintu masuk PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.
Baca juga: Bharada E Kembali Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Saat turun dari mobil, sejumlah petugas LPSK dan aparat kepolisian langsung memberi pengawalan terhadap Bharada E.
Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung yang khas bewarna merah, Bharada E langsung berjalan ke arah ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan. Tak ada sepatah kata yang dilontarkan ke awak media.
Sebagai informasi, Bharada E akan kembali mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Acay Sempat Tanya Bharada E Pascapenembakan Brigadir J: Kamu yang Nembak? Adapun agenda sidang kali ini yakni pembuktian JPU dengan mendengarkan keterangan para saksi. Daftar saksi yang akan dihadirkan sebagai berikut:
A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo Saguling
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security).
B. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Bangka
1. Abdul Somad (ART)
2. Alfonsius Dua Lurang (Security).
C. Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga
1. Daryanto/ Kodir (ART)
2. Marjuki (Security Kompleks).
D. Ajudan atau sopir Ferdy Sambo
1. Adzan Romer (Ajudan)
2. Daden Miftahul Haq (Ajudan)
3. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
4. Farhan Sabilah (Pengawal Motor).
(kri)