JAKARTA - PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto memberikan kesaksiannya dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Kamis (10/11/2022). Ariyanto mengaku lupa siapa yang memerintahkan tes PCR pada
Putri Candrawathi .
Ariyanto awalnya mengaku mendapatkan perintah untuk menyiapkan tes PCR di tanggal 8 Juli untuk Putri Candrawathi.
Baca juga: Putri Candrawathi Gagal Paham soal Dakwaan Jaksa Pasalnya, sudah menjadi SOP atau kebiasaan di rumah Ferdy Sambo manakala keluarga Ferdy Sambo pulang usai bepergian dari luar daerah, pulangnya akan dilakukan tes PCR.
"PCR siapa?" tanya Jaksa di persidangan, Kamis (10/11/2022).
"Itu Bu Putri, Yosua, terus ada Richard, ada Susi," jawab Ariyanto.
"Itu yang nyuruh PCR siapa?" tanya Jaksa.
"Itu seingat saya kalau tidak Yosua (Brigadir J), Richard (Bharada E)," jawab Ariyanto.
"Pastinya siapa?" tanya Jaksa lagi.
"Saya lupa pak," kata Ariyanto.
Baca juga: Jaksa Sebut Peristiwa Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tidak Ada Jaksa meminta Ariyanto untuk kembali mengingat dan memastikan siapa yang memerintahkan dia untuk menyiapkan tes PCR. Namun, Ariyanto tetap mengaku kalau dia lupa siapa yang memberikan perintah tersebut.
Adapun saat mendapatkan perintah untuk menyiapkan tes PCR itu, kata dia, terjadi pada waktu siang hari. Dia mendapatkan perintah tersebut melalui sambungan telepon hingga akhirnya dia menyiapkannya.
(maf)