SURABAYA - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Lima orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 36 Kg sabu dan 15.065 butir pil ekstasi siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, kelima tersangka yang berhasil diamankan merupakan kurir jaringan Surabaya-Laos dan dua orang kurir jaringan Sumsel-Malaysia.
Baca juga:
Empat Kurir Narkoba Medan Ditangkap, Satu Ditembak Karena Melawan "Dua kurir jaringan Sumatera Selatan-Malaysia ini kami amankan di Palembang," katanya, Rabu (23/11/2022).
Sedangkan kelima orang kurir jaringan Surabaya-Laos ini ditangkap terpisah. Jaringan ini tidak saling mengenal dan terhubung dengan yang tertangkap di Palembang. Mereka memiliki basis jaringan secara terpisah.
Baca:
Himpitan Ekonomi di Masa Pandemi, Banyak Orang Menjadi Kurir Narkoba "Jadi totalnya ada dua jaringan ditangkap, pertama Sumsel-Malaysia dan kedua Surabaya-Laos. Totalnya ada tujuh yang diamankan, terdiri dari SU, SDC, HK, MR, A, OGI dan MRI," sambungnya.
Selanjutnya, ketujuh kurir narkoba jaringan internasional ini terancam pidana mati.
(san)