LAMPUNG SELATAN - Dua anggota Polres Lampung Selatan, dipecat dengan tidak hormat karena terlibat kasus narkoba. Upacara pemecahan pun dilakukan di lapangan Mapolres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, kedua anggota itu adalah Aipda Suyatno dan Bripka Dedi Setiawan. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat "Saya sangat kecewa dengan perbuatan kedua anggota Polri ini," katanya, Rabu (30/11/2022).
Saat proses pemecatan, kedua oknum polisi itu tidak hadir. Sehingga upacara dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto wajah keduanya menggunakan spidol merah. Dengan demikian, kedua polisi itu bukan lagi anggota Polri.
Baca:
Oknum Polisi yang Cabuli Remaja di Polsek Jailolo Dipecat "Saya harap seluruh anggota tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar kode etik Polri," jelasnya.
Diketahui, hingga kini sudah ada empat anggota Polres Lampung Selatan yang dipecat dengan tidak hormat.
(san)