Polres Sinjai berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi MiChat di Sinjai, Sulsel. Dua ibu rumah tangga yang kepergok menjajakan diri ditangkap.
Petugas Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok rumah kost di Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya. Dalam razia tersebut, empat orang pekerja seks....
Polres Pemalang menangkap puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024, yang digelar selama....
Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang. Pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi di hotel kawasan Purwokerto Selatan. Tiga pelaku diamankan.
Polisi menangkap pria mucikari berinisial DTP (27) di Kota Bogor. Pelaku menawarkan jasa prostitusi online melalui media sosial. Korbannya tak tanggung-tanggung yakni selebgram hingga putri kebudayaan.
Polisi menemukan puluhan alat kontrasepsi pengamanan seksual saat menggerebek terapis yang melayani tamunya melakukan hubungan badan di sebuah panti pijat, Jalan A Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan....
Ribuan warga melakukan aksi longmarch sambil membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap tempat prostitusi yang berada di Jalan Cakung, Cilincing Timur pada Minggu (19/11/2023) malam.
Polda Jateng membongkar prostitusi online yang menawarkan perempuan ABG atau di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay di Purwokerto, Banyumas.
Polda Jateng membongkar praktik prostitusi online yang menawarkan perempuan bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay alias sesama jenis laki-laki. Praktik ini berhasil dibongkar berawal dari patroli....
Emak-emak di Desa Belendung, Kecamatan Klaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, marah dan mengobrak-abrik warung remang-remang yang terindikasi menjadi tempat
Puluhan emak-emak menggeruduk sebuah tempat indekos yang berlokasi di Blok Pilangsari, Desa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (1/10/2023).
Polisi menangkap muncikari wanita berinisial FEA (24) karena diduga melakukan tindak prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur. Pelaku menawarkan harga Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali....